PACITAN, – Menindak lanjuti informasi tentang balap liar di jalur selatan, hadir Polres Pacitan dengan pejabat utama dan diikuti lainya turun lapangan seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Reserse Kriminal (Reskrim), Intelijen (Intelkam), dan Propam langsungĀ menghentikan aktifitas yang membahayakan pengendara sendiri maupun orang lain.
Polisi menyisir dari Jembatan Jalur Selatan Sirnoboyo sampai ke arah museum dan semua tongkrongan warung – warung, parkiran di tepi jalan.
Hasilnya hingga terjaring 29 kendaraan bermotor yang rata – rata diikuti ABG langsung dikenakan tilang lalu di angkut ke Polres.
Setelah dibawa ke Polres pemilik pengendara akan sidang, seperti yang disampaikan Kasat Lantas AKP Nur Rosid, S.H
“Semua kendaraan yang tidak sesuai spektek/protol/brong lalu mengikuti sidang dan setelah sidang kendaraan keluar harus dilengkapi sesuai standartnya.” kata Kasat (25/5/2024)
Dirinya menghimbau dan diharapkan tidak ada lagi balap liar maupun bareng – barengan berkendara. (Mujahid)