KAPUAS,-Program TMMD Reguler Ke-121 Tahun Anggaran 2024, Satgas yang dipimpin oleh Praka Arya Graha melaksanakan kegiatan pengecatan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Kaspini, seorang warga RT. 03, Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Praka Arya Graha menjelaskan Minggu (28/7/24), Rumah Ibu Kaspini, yang sebelumnya sudah mulai mengalami kerusakan akibat penggunaan yang lama, kini mendapatkan sentuhan baru berkat program ini.
Kegiatan pengecatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan Ibu Kaspini dengan memberikan perbaikan yang signifikan pada rumahnya, jelas Praka Arya Graha.
Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bekerja sama dalam proses pengecatan ini, yang tidak hanya memperindah tampilan rumah tetapi juga memberikan rasa bangga dan semangat baru bagi Ibu Kaspini.
Kaspini sendiri mengungkapkan rasa syukur dan manfaat dari kegiatan ini, karena rumahnya yang sudah menggunakan cat lama kini tampak lebih segar dan bersih.
Pengecatan ini merupakan bagian dari upaya TMMD Reguler Ke-22 Kodim 1011 Kuala Kapuas dalam membantu masyarakat kurang mampu dan memperbaiki fasilitas umum di daerah tersebut, jelas Pratu Herman.
“Dengan program seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam rangka membangun bangsa,” tutup Herman.