KAPUAS,- Program TMMD Reguler Ke-121 Tahun Anggaran 2024, Satgas yang dipimpin oleh Praka Arya Graha melaksanakan kegiatan pengecatan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Kaspini, seorang warga RT. 03, Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada Minggu (28/7/24), Praka Arya Graha menjelaskan bahwa rumah Ibu Kaspini, yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat penggunaan yang lama, kini mendapatkan sentuhan baru berkat program ini.
Pengecatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan Ibu Kaspini dengan memberikan perbaikan yang signifikan pada rumahnya. Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bekerja sama dalam proses pengecatan, yang tidak hanya memperindah tampilan rumah tetapi juga memberikan rasa bangga dan semangat baru bagi Ibu Kaspini.
Kaspini mengungkapkan rasa syukur dan manfaat dari kegiatan ini. Rumah yang sebelumnya sudah menggunakan cat lama kini tampak lebih segar dan bersih.
Pengecatan ini merupakan bagian dari upaya TMMD Reguler Ke-22 Kodim 1011 Kuala Kapuas dalam membantu masyarakat kurang mampu dan memperbaiki fasilitas umum di daerah tersebut.
Dengan program seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam rangka membangun bangsa.(Pendim 1011/KLK)