Antisipasi Kecurangan Pilkada Pacitan, Tim Advokat 01 Ronny – Wahyu Bentuk Saksi Independen.

oplus_0

PACITAN, – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan yang dilaksanakan 27 November 2024 diharapkan berlangsung kondusif, semua yang terlibat baik itu ASN dan/atau lainnya jangan sampai mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Untuk mewujudkan Pilkada di Kab. Pacitan 2024 Jujur dan Adil (JURDIL), Tim Hukum 01 memberikan pesan sekaligus Warning kepada masyarakat agar tidak melakukan kecurangan.

Seperti apa yang disampaikan Moh. Muzayin S.H,,M.,Hum Ketua Tim Hukum 01 (jas abu – abu) saat jumpa pers di Hotel Alloro (22/11/2024),

“Dalam rangka pengawasan, pengontrolan, dan perlindungan pada saat pencoblosan nanti akan kita siapkan 2 (dua) orang saksi yang terdiri 1(satu) saksi yang resmi yang ada di TPS kemudian satu saksi yang independent yang diluar TPS tapi fungsi saksi ini sama.” katanya.

“Kemudian dia akan melihat mulai pelaksanaan pencoblosan kemudian sampai akhir perhitungan akan mengontrol dan mengawal kotak suara baik itu dari TPS menuju desa kemudian dari Desa ke Kecamatan dan ke Kabupaten”

“Nanti kita siapkan juga koordinator saksi yang bertugas mengkoordinir setelah kotak suara itu ada di kelurahan, juga ada saksi yang di kelurahan kemudian pada saat kotak suara di Kecamatan maka saksi itu juga ikut mengawal di Kecamatan, kemudian juga ada saksi yang mengawal di tingkat Kabupaten”

“Jadi tiap tingkatan dari paslon 1(satu) menyiapkan saksi-saksi dalam rangka untuk mencegah menghindari adanya kecurangan baik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara atau pihak lain yang ada kompetensi pilkada.” jelasnya.

“Apabila nanti ditemukan pelanggaran kita ada kotak pengaduan buka 1 x 24 jam, di kantor atau posko saudara Fahmi sebagai perwakilan Tim Hukum 01, setiap saat ada kejadian kita akan terjun menyikapi.” tegasnya.

Masih menurut Muzayin kalau ada yang curang kemudian terbukti maka akan kita proses secara hukum dan kalau terbukti paslon bisa di “Diskualifikasi”

Hal senada juga dilakukan Mustofa Ali Fahmi,S.E.,S.H.,M.,M.H (baju merah) Wakil Ketua Tim Hukum Ronny – Wahyu yang kantornya di Jl.Jawa no.10 link Bleber – Sidoharjo, Pacitan – Jawa – Timur siap dipakai menerima laporan atau pengaduan dari saksi maupun dari masyarakat dan siap menindaklanjuti, selain itu nomer contact personal 082143346886 untuk mempermudah komunikasi melalui Whatsapp dan seluler. (Mj)