KAPUAS,-Satgas TMMD Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024 Kodim Kapuas terus melaksanakan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Saat ini, proses renovasi rumah milik Sarginen di RT 13 telah memasuki tahap plester dinding. Pratu Stenly terlihat sangat terampil dalam menggunakan cetok untuk meratakan adonan semen pada dinding, memastikan setiap bagian terpasang dengan rapi.
Proses plester dinding ini adalah langkah penting dalam proyek perbaikan rumah Sarginen, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kenyamanan tempat tinggalnya. Sarginen berharap bahwa renovasi ini akan menjadikan rumahnya lebih layak huni dan setara dengan rumah-rumah lain di sekitarnya.
Pekerjaan plester yang dilakukan dengan teliti oleh Pratu Stenly bertujuan untuk memastikan dinding rumah mendapatkan lapisan yang kuat dan tahan lama. Proyek RTLH ini merupakan bagian dari komitmen TMMD untuk memperbaiki kondisi rumah-rumah tidak layak huni dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Dengan adanya renovasi ini, diharapkan rumah Sarginen akan lebih nyaman dan memenuhi standar hunian yang layak, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari keluarganya.(Pendim 1011/KLK)