PACITAN, – Pilkada tinggal dua hari lagi, tiba – tiba muncul dan beredar voice note yang tersebar di beberapa group whatsapp yang mana isi pembicaraannya diduga dari Kades Dersono kepada Kasun.
Berawal dari salah satu perangkat desa, rekaman pembicaraan voice note itu sampai ketangan Tim Hukum Ronny – Wahyu sehingga di “blow up” ke group whatsapp dengan tujuan masyarakat bisa menilai soal tindakan Kades itu benar apa tidak.
Menurut Mustofa Ali Fahmi,S.E., S.H.,M.M.,M.H. sebagai narasumber dari tim hukum 01 menginformasikan kepada media,
“Pada hari ini senin tanggal 25 November 2024, kami tim hukum 01 menerima laporan dari perangkat desa Dersono terkait dugaan pengarahan yang diduga oleh kepala desa Dersono untuk memilih salah satu paslon dalam pilkada 2024 ini.” ungkapnya.
“Kami mencoba untuk memblow up ke media, group – group whatsapp supaya menjadi pembanding masyarakat mempersepsikan apakah tindakan tersebut dibenarkan atau masyarakat mempersepsikan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.” jelasnya.
“Jadi nanti apa putusan bawaslu dan bagaimana tanggapan masyarakat, mari kita kawal bersama proses ini, kami sebagai tim hukum selalu stan bay menerima laporan – laporan dari masyarakat pacitan dan saat ini kami juga mendalami adanya Kepala desa yang mengarahkan kepada masyarakatnya di kecamatan Bandar dan Nawangan.” pungkasnya.
Sementara itu Kades Dersono saat dikonfirmasi (25/11/2024) melalui whatsapp belum membalas sampai berita diterbitkan. (Mj)