KAPUAS,- Satgas TMMD Reguler ke-121 Tahun Anggaran 2024 Kodim Kapuas melanjutkan upaya renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Proyek renovasi kali ini berfokus pada rumah Sarginen di RT 13, yang kini memasuki tahap pengerjaan plester dinding. Pratu Stenly menunjukkan keterampilannya dalam proses ini, dengan cekatan menggunakan cetok untuk menerapkan adonan semen ke permukaan dinding.
Pekerjaan plester dinding ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan rumah Sarginen memenuhi standar kelayakan huni. Sarginen menyampaikan harapannya agar dengan adanya program RTLH, rumahnya dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi setara dengan rumah-rumah lainnya di desanya.
Pengerjaan plester yang dilakukan dengan teliti oleh Pratu Stenly diharapkan akan memberikan hasil yang optimal, sehingga rumah Sarginen tidak hanya lebih nyaman untuk ditinggali tetapi juga lebih sesuai dengan standar hunian yang layak. Proyek ini merupakan langkah penting dalam misi TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur perumahan.
Dengan adanya renovasi ini, diharapkan rumah Sarginen akan menjadi lebih baik dan layak huni, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga Sarginen.(Pendim 1011/KLK)