Pelanggaran Pilkada Mulai Marak, Bawaslu Ajak Kerja Keras Sikapi Di Lapangan.

PACITAN, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) mulai kerja keras persiapkan tahapan – tahapan dalam hal menyikapi aduan atau laporan – laporan pelanggaran Pilkada dilapangan yang mulai marak, beberapa hari lalu Bawaslu mengadakan rapat bersama.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 berlangsung di Area tempat wisata Teleng Ria yang dihadiri jajaran Komisioner Panwaslu dari 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pacitan,

“Diadakanya Rakernis kemarin, Rabu (9/10/24) dalam rangka membekali Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan di lapangan.” kata Muhammad Nur dikantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Jl.MT Haryono No.60 Kabupaten Pacitan. (11/10/24)

“Dengan pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi, Panwaslu Kecamatan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada ini”

Muhammad Nur juga menekankan pentingnya memahami Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2024 itu merupakan perubahan dari Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, mengatur perubahan dalam penanganan pelanggaran pemilihan, terutama yang terkait dengan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam Perbawaslu terbaru ini, diatur dengan lebih rinci mengenai prosedur pelaporan, penanganan, hingga sanksi yang diberikan terkait pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung.

“Panwaslu Kecamatan harus memahami aturan yang ada, termasuk Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, agar penanganan pelanggaran pemilihan dapat berjalan dengan baik.” tegasnya.

Rakernis ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar Panwaslu Kecamatan, sehingga setiap potensi pelanggaran yang muncul selama kampanye dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Muhammad Nur berharap bahwa Panwaslu Kecamatan dapat membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, tim kampanye, dan aparat penegak hukum.

Dirinya juga menekankan Panwaslu Kecamatan bisa menjalankan tugas pengawasan maksimal dengan bekal yang cukup setelah mengikuti rapat beberapa hari lalu (Mj)