Semakin dekatnya Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024 suhu politik mulai memanas, salah satu indikasi penyebabnya adalah perilaku yang sifatnya merugikan salah satu paslon bahkan memunculkan kesan dibalik itu ada kejahatan yang sudah terorganisir.
“Bagi Ormas, Lembaga, Instansi yang dibiayai /dibantu dan/ atau oleh APBN, APBD jangan mentang – mentang jika ada kedekatan dengan kekuasaan lalu arogan membabi buta, menggiring – nggiring ke paslon tertentu sehingga merusak pesta demokrasi rakyat secara jurdil”
Kemudian apa saja yang dianggap merugikan Paslon harus segera diinventarisir dan diminimalisir oleh Penyelenggara Pilkada baik DKPP, Bawaslu, KPU, dari ragam kegiatan yang dilakukan Paslon atau pendukungnya dan/ atau bentuk kegiatan lainnya yang bisa menimbulkan kegaduhan, disinilah peran Forkopimda diperlukan.
“Seperti misalnya ucapan, Postingan perangkat desa dan semisal perangkat lainnya yang berpihak kesalah satu Paslon, idealnya bawaslu gerak cepat langsung menyikapi kasus agar permasalan segera teratasi dan tidak berkembang menjadi tidak kondusif”
Untuk menghindari kemacetan penanganan kasus pilkada sebaiknya setiap hari kasus yang ditangani bisa diumumkan melalui media dan selalu dipantau, mana yang belum, sedang, sudah berproses dan selesai, karena kalau tidak, kasus akan menumpuk dan bisa jadi penanganan tidak maksimal.
Lalu pelibatan “Stake Holder” sangat diperlukan untuk medampingi kinerja BAWASLU, KPU agar tidak mendapat tekanan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga nyali Bawaslu tetap harus terjaga.
Begitu juga dukungan dari TNI pun sangat penting, seperti diungkapkan pada peringatan HUT – TNI Ke 79, 5 Oktober 2024, dalam sambutanya Panglima TNI mengajak pertahankan dan tingkatkan soliditas TNI serta kemanunggalan TNI dengan rakyat, agar kita selalu menjadi pemersatu dan perekat bangsa yang berBhinneka Tunggal Ika.
“Kemudian bangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah, semua instansi maupun komponen bangsa, guna menjamin terlaksananya Pilkada Serentak yang aman, tertib dan lancar” (5/10/2024)
Oleh karena itu, dengan jargon yang sudah merakyat, “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat “, dalam hal ini soal pesta demokrasi di Pilkada serentak, masyarakat setidaknya melakukan koordinasi dan harmonisasi dengan TNI sebagai penjaga kedaulatan Rakyat dan Negara.
Opinion : M. Mujahid